A. Pengertian
Manajemen Sarana dan Prasarana
1. Pengertian
Sarana dan Prasarana
Pada
dasarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan terdiri dari dua unsur,
yaitu sarana dan prasarana. Menurut Mulyasa, sarana pendidikan adalah peralatan
dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses
pendidikan, khususnya proses belajar mengajar,
seperti papan tulis, spidol,
penghapus, alat tulis, buku, dan media pengajaran. Sedangkan yang dimaksud
dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung
menunjang jalannya suatu proses pendidikan atau pengajaran di suatu lembaga
pendidikan, seperti gedung, ruang kelas, halaman, kebun sekolah, jalan menuju
sekolah, dan sebagainya. namun, apabila prasarana tersebut digunakan secara
langsung untuk kegiatan belajar mengajar, misalnya kebun sekolah digunakan
untuk kegiatan belajar biologi maka kebun sekolah menjadi sarana pendidikan.[1]
2. Pengertian
Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen
sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola
sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Tim Pakar Manajemen Universitas
Negeri Malang, manajemen sarana dan prasarana adalah proses kerjasama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah
secara efektif dan efisisen. Mulyasa juga menambahkan bahwa tugas dari
manajemen sarana dan prasarana yaitu mengatur dan menjaga sarana dan prasarana
pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti dalam
proses pendidikan.[2]
B. Tujuan
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pada
dasarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan memiliki tujuan sebagai
berikut :
1. Menciptakan
sekolah atau madrasah yang bersih, rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi
warga sekolah atau madrasah.
2. Tersedianya
sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan
relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan.
Secara
lebih rinci Tim Pakar Manajemen Universitas Negeri Malang mengidentifikasi beberapa
hal mengenai tujuan sarana dan prasarana pendidikan yaitu:
1. Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem
perencanaan dan pengadaan secara hati-hati dan saksama, sehingga sekolah atau
madrasah memiliki sarana dan prasarana yang baik sesuai dengan kebutuhan dana
yang efisien.
2. Untuk
mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah itu harus secara tepat dan
efisien.
3. Untuk
mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikana secara teliti dan
tepat, sehingga keberadaan sarana dan prasarana tersebut akan selalu dalam
keadaan siap pakai ketika akan digunakan atau diperlukan[3].
Jadi,
tujuan dari manajemen sarana dan prasarana pendidikan yaitu agar dapat
memberikan kontribusi yang optimal terhadap proses pendidikan dalam mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
C. Prinsip-Prisip
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
1. Lahan
bangunan dan perlengkapan perabot sekolah harus menggambaran cita dan citra
masyarakat seperti halnya yang dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan.
2. Perencanaan
lahan bangunan, dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah hendaknya
merupakan pancaran keinginan bersama dan dengan pertimbangan suatu tim ahli
yang cukup cakap yang ada di masyarakat.
3. Lahan
bangunan dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah hendaknya disesuaikan
memadai bagi kepentingan anak-anak didik, demi terbentuknya karakter mereka dan
dapat melayai serta menjamin mereka diwaktu belajar, bekerja, dan bermain
sesuai dengan bakat mereka.
4. Lahan
bangunan dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah serta alat-alatnya
hendaknya disesuaikan dengan kepentingan pendidikan yang bersumber dari
kepentingan serta keunaan atau manfaat bagi anak-anak/murid-murid dan
guru-guru.
5. Sebagai
penanggung jawab harus membantu program sekolah secara efektif melatih para
petugas serta memilih alatnya dan cara menggunakannya agar mereka dapat
menyesuaikan diri serta mlaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan fungsi dan
profesinya.
6. Seorang
penanggung jawab sekolah harus mempunyai kecakapan untuk mengenal, baik
kualitatif maupun kuantitatif serta menggunaka dengan tepat fungsi bangunan dan
perlengkapannya.
7. Sebagai
penangung jawab harus mampu memelihara dan mengunakan bangunan dan tanah
sekitarnya sehingga ia dapat membantu terwujudnya ksehatan, keamanan,
kebahagiaan dan keindahan serta kemajuan dari sekolah dan masyarakat.
8. Sebagai
penanggung jawab sekolah bukan hanya mengetahui kekayaan sekolah yang
dipercayakan kepadanya, melainkan harus memperhatikan seluruh alat-alat
pendidikan yang dibutuhkan oleh anak didiknya.
D. Proses
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manajemen
sarana dan prasarana pendidikan meliputi perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, pengawasaan, dan evaluasi kegiatan pengadaan barang, pembagian dan
penggunaan barang (inventasi), perbaikan barang, dan tukar tambah maupun
penghapusan barang.[5]
Proses
yang dilakukan dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan memiliki
beberapa tahap, yaitu sebagai berikut :
1. Perencanaan
sarana dan prasarana pendidikan.
Perencanaan
sarana atau alat pelajaran tidak semudah perencanaan prasarana (meja kursi)
yang hanya mempertimbangkan selera dan dana yang tersedia. Untuk proses
pengadaan sarana harus mempertimbangkan lebih banyak dan semuanya bersifat
edukatif. Adapun tahap-tahap perencanaan sarana (alat pelajaran) sebagai
berikut :
a. Mengadakan
analisis tentang mata pelajaran apa saja yang membutuhkan sarana dalam
penyampaian pembaelajarannya. Hal ini dilakukan oleh para guru
bidang studi.
b. Apabila
kebutuhan sarana yang diajukan para guru melampaui kemampuan daya beli sekolah,
maka diadakan seleksi yang berdasarkan pada prioritas terhadap alat-alat yang
mendesak pengadaannya.
c. Mengadakan
inventarisasi terhadap alat atau media yang telah ada. Alat yang sudah ada ini
perlu ditinjau lagi, dan mengadakan re-inventarisasi.
d. Mengadakan
seleksi terhadap alat pelajaran/media yang masih dapat dimanfaatkan, baik
dengan reparasi atau modifikasi maupun tidak.
e. Mencari
dana apabila masih kekurangan dana dalam pengadaan sarana pendidikan.
f. Menunjuk
seseorang dalam melaksanakan pengadaan sarana dan prasrana. Penunjukkan ini
sebaiknya berdasarka pada keahlian, kelincahan berkomunikasi, kejujuran, dan
sebagainya.
2. Pengadaan
Sarana dan Prasarana
Pengadaan
sarana pendidikan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh sarana
pendidikan yang dibutuhkan untuk kelancaran proses pendidikan dan pengajaran.
Pengadaan sarana pendidikan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Pembeliaan
artinya sarana pendidikan tersebut harus dibeli sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
b. Membuat
sendiri yaitu sarana pendidikan dapat dibuat sendiri oleh sekolah.
c. Menerima
hibah atau bantuan atau sumbangan dari pihak lain, dan menyewa
atau meminjam artinya sarana pendidikan yang diperlukan disewa atau dipinjam
dari pihak lain dalam jangka waktu tertentu.
d. Guna
susun (kanibalisme) artinya suatu pengadaan barang dengan menggunakan
barang-barang yang sudah tidak bisa dipakai kemudian disusun kembali sehingga
menjadi sarana pendidikan atau daur ulang.
3. Pemeliharaan
dan Penyimpanan Sarana dan Prasarana
Kegiatan
setelah proses pengadaan adalah pencatatan, penyimpanan, dan pemeliharaan
sarana pendidikan. Pencataan atau yang lebih dikenal dengan inventarisasi harus
dilaksanakan secara terperinci. Tujuan dari inventarisasi adalah sebagai
berikut:
a. Tertib
administrasi dan tertib sarana pendidikan.
b. Pendaftaran,
pengendalian dan pengawasan setiap sarana.
c. Usaha
untuk memanfaatkan penggunaan setiap sarana.
Contoh
:Format Buku Induk Barang Inventaris
Identitas
Sekolah
Nama dan
alamat
sekolah Format
VI. 8A
BUKU
INDUK BARANG INVENTARIS
No
|
Tgl
Pebl
|
Kode
Brg
|
Nama
brg
|
Ket
Brg
|
Jml
|
Sat
|
Th.
Pemb
|
Asal
Brg
|
Dok
Brg
|
Kds
Brg
|
Hrg
|
Ket
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
4. Penggunaan
Sarana dan Prasarana
Sarana
pendidikan yang disediakan dimaksudkan untuk memperlancar proses belajar
mengajar. Sarana pendidikan ditinjau dari fungsinya dapat digolongkan menjadi:
a. Sarana
pendidikan yang langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, seperti alat
pelajaran, alat peraga, dan media pendidikan.
b. Sarana
pendidikan yang tidak langsung terlihat dalam proses pendidikan dan pengajaran,
seperti gedung, perabot kantor, kamar mandi dan sebagainya.
Pengaturan
penggunaan sarana pendidikan dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a. Banyaknya
sarana pendidikan untuk tiap-tiap macam.
b. Banyaknya
kelas masing-masing tingkat.
c. Banyaknya
siswa dalam tiap-tiap kelas.
d. Banyaknya
ruang atau kelas yang ada di sekolah.
e. Banyaknya
guru atau karyawan yang terlihat dalam penggunaan sarana pendidikan.
Dengan
memperhatikan faktor-faktor di atas penggunaan sarana pendidikan dapat diatur
sebagai berikut:
a. Sarana pendidikan
untuk kelas tertentu.
Maksudnya
suatu alat yang hanya digunakan untuk kelas tertentu sesuai dengan materi
kurikulum, jika banyaknya alat untuk mencukupi banyaknya kelas, maka sebaiknya
alat-alat disimpan di kelas agar mempermudah penggunaan.
b. Sarana
pendidikan untuk beberapa kelas.
Apabila
jumlah alat yang tersedia terbatas, padahal yang membutuhkan lebih dari satu
kelas, maka alat-alat tersebut terpaksa digunakan bersama-sama secara
bergantian.
c. Sarana
pendidikan untuk semua kelas.
Penggunaan
alat untuk semua kelas dapat dilakukan dengan membawa ke kelas yang membutuhkan
secara bergantian atau siswa yang akan menggunakan mendatangi ruangan tertentu.
d. sarana
pendidikan yang dapat digunakan oleh umum.
Sarana
pendidikan yang digunakan untuk beberapa kelas dan semua murid, dan murid yang
akan membutuhkannya akan dibawa ke ruang atau kelas tersebut disebut kelas
berjalan.[7]
5. Penghapusan
Sarana dan Prasarana
Kerusakan
kecil pada sarana pendidikan masih mungkin diperbaiki tetapi apabila kerusakan
besar diperbaiki sudah tidak ekonomis, efektif dan efisien, sarana tersebut
sebaiknya dihapuskan. Penghapusan sarana dari daftar inventaris berfungsi
sebagai berikut:
a. Mencegah
atau mengurangi kerugian yang lebih besar.
b. Mengurangi
pemborosan biaya.
c. Meringankan
beban kerja inventarisasi.
d. Membebaskan
tanggung jawab satuan organisasi terhadap suatu barang atau sarana pendidikan.
Beberapa
pertimbangan yang dapat dipakai sebagai alasan penghapusan sarana pendidikan
adalah sebagai berikut:
a. Dalam
keadaan rusak berat sehingga tidak dapat dipergunakan atau diperbaiki lagi.
b. Perbaikan
memerlukan biaya yang besar sehingga tidak ekonomis.
c. Kegunaan
sarana pendidikan tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan dan perbaikannya.
d. Penyusutan
sarana di luar kekuasaan pengurus sarana.
e. Tidak
sesuai dengan kebutuhan saat ini.
f. Barang
kelebihan, jika disimpan lebih lama akan rusak dan tidak terpakai lagi.
g. Adanya
penurunan efektifitas kerja.
h. Barang
atau sarana pendidikan sudah tidak ada, karena dicuri, terbakar atau hilang.
Penghapusan
barang atau sarana pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai macam antara
lain:
a. Penjualan,
barang atau sarana pendidikan dijual.
b. Tukar
menukar barang, barang yang tidak dipakai ditukarkan dengan barang baru atau
sarana baru.
c. Dihibahkan,
barang atau sarana pendidikan yang tidak dipakai dihibahkan kepada lembaga lain
yang membutuhkan.
E. Manajemen
Sarana dan Prasarana Pendidikan di MAN Lab UIN Yogyakarta
Manajemen
sarana prasarana pendidikan di MAN LAB UIN Yogyakarta dapat diketahui melalui
wawancara, observasi dan pantauan lapangan. Di UIN Lab UIN yang memegang atau
penanggung jawab bidang sarana dan prasarana yaitu Drs. Ulul Ajib., M. Pd.
Berdasarkan data dari wawancara dengan beliau dan pantauan langsung di lapangan
dapat dirumuskan beberapa poin tentang manajemen sarana dan prasarana pendidikan
sebagai berikut;
1. Sarana
dan prasarana
MAN Lab
UIN secara umum sudah memenuhi dari aspek sarana dan prasarana pendidikan. Di
MAN Lab UIN ini sendiri sudah ada kelengkapan seperti gedung, lingkungan
pendidikan, sarana pembelajaran (spidol, papan tulis, penghapus, dan
sebagainya), lahan, dan sarana pegawaian dan sebagainya yang dapat menunjang
proses pembelajaran.
2. Keadaan
Sarana dan Prasarana pendidikan
Pada
tahun ini sarana dan prasarana di MAN Lab UIN masih dalam taraf perkembangan.
Hal ini bisa dilihat dari proses pembangunan masjid yang masih berjalan dan
pengembangan laboratorium biologi masih menunggu dana dari pemerintah sehingga
perlengapan yang ada masih minim.
3. Proses
Pengelolaan Sarana dan Prasarana pendidikan
Secara
umum proses pengelolaan Sarana dan Prasarana pendidikan di MAN Lab UIN telah
dilaksanakan sesuai dengan prosedur dari Kemenag. MAN Lab UIN sendiri dalam
menjalankan proses pengelolaan ini juga berkerja sama dengan masyarakat dan
orang tua/wali.
4. Hambatan
Dalam Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Hambatan
yang ada dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan itu dalam pengajuan
anggaran kepada pemerintah. Karena banyaknya aturan atau syarat-syarat yang
masih belum terpenuhi, dan sudah ada hasil, tapi belum ada cairan dana.
Sehingga hal tersebut menghambat untuk menambah sarana dan prasarana yang
dibutuhkan. Dari sisi proses pembelajaran buku pelajaran yang dipergunakan
siswa dan guru masih kurang, namun kelas sudah cukup memadai untuk kelancaran
proses pembelajaran. Untuk masjid belum ada, sehingga menggunakan aula dalam
praktik maupun mengerjakan sholat.
5. Langkah
mengatasi masahah dalam pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pihak
sekolah dalam mengusahakan pemenuhan sarana dan prasarana yang digunakan untuk
kebutuhan warga sekolah dapat melalui peminjaman sarana dari sekolah lain dan
kerja sama dengan masyarakat. Kemudian dalam pendanaan dapat meminjam di Bank.
Dilihat dari langkah ini maka sarana dan prasarana pendidikan di MAN Lab UIN
sebenarnya masih minim namun sudah memadai dari aspek pengunaannya.
BAB III
KESIMPULAN
Manajemen
sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola
sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan dari Manajemen sarana dan
prasarana itu sendiri menciptakan sekolah atau madrasah yang bersih, rapi,
indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah atau madrasah dan tersedianya
sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan
relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan. Sarana dan prasarana
di sekolah harus mencerminkan kurikulum sekolah hal ini karena sarana dan
prasarana sekolah sengaja diadakan untuk menunjang terlaksananya kurikulum.
Dengan demiian, kualitas sarana dan prasarana merupakan simbol kualitas
pendidikan yang ada disekoah tersebut. Sarana dan prasarana sekolah adalah
tanggung jawab kepala sekolah. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan
meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasaan, dan evaluasi
kegiatan pengadaan barang, pembagian dan penggunaan barang (inventasi),
perbaikan barang, dan tukar tambah maupun penghapusan barang.
Pada
umumnya sarana dan prasarana pendidikan yang ada di lembaga pendidikan dapat
dilihat keadaan dan kulaitasnya dari hasil atau kualitas lembaga pendidikan itu
sendiri. Sarana dan prasarana pendidikan di MAN Lab UIN secara keseluruhan
sebenarnya sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan namun dari segi
kelengkapan dan kuantitasnya masih belum bisa dikatakan sebagai sarana dan
prasarana pendidikan yang sangat lengkap. Pihak MAN Lab UIN sendiri dalam
menghadapi kekurangan dan hambatan dalam pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan sejauh ini belum menemui permasalahan yang berarti atau vital.
Lampiran
Hasil
Wawancara bersama Drs. Ulil Ajib., M.Pd. selaku Wa.Ka. Bidang Sarana dan
prasarana
1. apa saja
sarana dan prasarana yang dimiliki oleh MAN Lab UIN?
Yang
dimiliki oleh sekolah di MAN ini seperti gedung, lingkungan pendidikan, sarana
pembelajaran (spidol, papan tulis, penghapus, dan sebagainya), lahan, dan
sarana pegawaian.
2. Bagaimana
keadaan sarana dan prasarana saat ini?
Keadaan
sarana dan prasarana yang ada di sekolahan ini masih dalam taraf perkembangan.
Laboratorium biologinya masih standar untuk sekolah dari aspek
dasarnya, hal tersebut terjadi karena masih menunggu anggaran dari pemerintah
yang belum turun.
3. Bagaimana
proses pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan?
Pengelolaannya
itu mengikuti petunjuk dari kemenag, karena ada buku petunjuk pengelolaannya.
Misalnya: tata cara pembelian sarana dan prasarana, dan menjalin kerjasama
dengan masyarakat dan orang tua siswa dalam pemeliharaan sarana.
4. Bagaimana
pengelolaan sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran?
Untuk
pengadaannya itu dengan cara membeli, mendaur ulang yang terdahulu, menyeleksi
mana yang masih baik dan tidak. Lalu untuk pemeliharaannya itu dengan siswa
yang menghilangkan buku sekolah wajib menggantinya, alat yang habis digunakan
dikembalikan ditempat asalnya.
5. Apa
hambatan dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan?
Hambatan
yang ada dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan itu dalam pengajuan
anggaran kepada pemerintah. Karena banyaknya aturan atau syarat-syarat yang
masih belum terpenuhi, dan sudah ada hasil, tapi belum ada cairan dana.
Sehingga hal tersebut menghambat untuk menambah sarana dan prasarana yang
dibutuhkan. Dari sisi proses pembelajaran buku pelajaran yang dipergunakan
siswa dan guru masih kurang, namun kelas sudah cukup memadai untuk kelancaran
proses pembelajaran. Untuk masjid belum ada, sehingga menggunakan aula dalam
praktik maupun mengerjakan sholat.
6. Bagaimana
pihak sekolah dalam menghadapi masalah tersebut?
Kami
pihak sekolah berusaha untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran siswa, dengan
mengadakan peminjaman sarana di sekolah lain saat diperlukan, jika dana kurang
mengadakan peminjaman atau utang di Bank, mengadakan kerjasama dengan orang tua
siswa dalam pemenuhan kebutuhan pembelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Baharudin
& Moh. Makin. 2010. Manajemen Pendidikan Islam Trnsformasi Menuju
Sekolah/Madrasah Unggul. Yogyakarta : UIN-Maliki Press.
Barnawi
dan M. Arifin. 2012. Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. Jogjakarta:Ar-Ruzz
Media.
Mulyono.
2010. Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. Solo
: AR-RUZZ.
Suharsimi
Arikunto & Lia Yuliana. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta:
Aditya Media.
Data
Wawancara:
Drs. Ulil
Ajib., M.Pd. selaku Wa.Ka. Bidang Sarana dan prasarana di MAN Lab UIN
Yogyakarta.
[1] Baharudin & Moh. Makin, Manajemen
Pendidikan Islam Trnsformasi Menuju Sekolah/Madrasah Unggul, (Yogyakarta
: UIN-Maliki Press, 2010), hlm.84.
[4] Barnawi dan M. Arifin, Manajemen
Sarana dan Prasarana Sekolah, (Jogjakarta:Ar-Ruzz Media, 2012),
hlm.82-83.
[6] http://fitriromuna.blogspot.com/2012/09/makalah-sarana-dan-prasarana-sekolah.html.di
akses pukul 15:33 21-02-2013.
[7] Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, Manajemen
Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya Media, 2008), hlm. 278.
Labels:
MATERI UMUM
Thanks for reading Manajemen Sarana dan Prasarana. Please share...!
0 Comment for "Manajemen Sarana dan Prasarana"